English English Indonesian Indonesian
oleh

Polemik Rektor UMI, Kapolrestabes Makassar Jadi Penengah Pertemuan

FAJAR, MAKASSAR-Setelah kasus argumentasi penonaktifan Rektor dan pengangkatan Plt Rektor di Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang menuai pro dan kontra.

Akhirnya dilakukan pertemuan beberapa pihak. Pertemuan tersebut antara Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Dewan Pengawas UMI, Perwakilan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UMI serta Rektor Non-aktif yang ditengahi oleh Kapolrestabes Makassar.

Pertemuan tersebut, untuk menyatukan dan menyamakan persepsi demi menyelesaikan masalah internal. Dilakukan di Mercure Hotel, Kamis, 12 Oktober.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan permasalahan internal di UMI saat ini dalam kondisi kondusif.

Sebab kata dia, mempertemukan antara beberapa pihak dari UMI yang tentunya saat ini ada permasalahan di internal.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan dan menyamakan persepsi. Tentunya menyelesaikan permasalahan-permasalahnya internal,” ungkapnya.

Dalam pertemuan, ia melihat permasalahan yang terjadi di lingkup UMI dalam kondisi yang kodusif.

Menurutnya tidak ada permasalahan yang rumit atau permasalahan yahg mengakibatkan perpecahan. Sebenarnya dengan pertemuan tersebut, tidak ada permasalahan yang rumit atau mengakibatkan perpecahan.

“Jadi semua Alhamdulillah kondusif antara semua pihak. Kami berharap, tidak ada pihak luar yang ikut memprovokasi permasalahan yang terjadi di UMI,” ucapnya.

Apalagi diharapkan, pihak luar juga tidak ada yang memprovokasi terhadap kelompok massa atau pihak-pihak yang lainnya.

Ketua Pembina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Mansyur Ramly angkat bicara terkait dinamika yang terjadi di UMI.

Menurut Pror Mansyur, polemik di UMI merupakan hal yang biasa terjadi, apalagi pada perguruan tinggi ternama.

“Saya kira dinamika seperti itu hal yang lumrah, apalagi UMI perguruan tinggi yang sudah sudah tinggi, jadi anginnya sudah semakin kencang,” ucapnya saat konferensi pers di lantai 7 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis,12 Oktober.

Prof Mansyur menuturkan bahwa dinamika yang terjadi ini dipandang sebagai ujian dari Allah SWT. Ujian tersebut, merupakan proses UMI untuk menuju kedewasaan yang lebih baik lagi.

“Setiap peristiwa selalu harus kita ambil hikmahnya untuk perbaikan-perbaikan di UMI,” tutur Ketua Umum APPERTI masa amanah 2022-2027 tersebut.

Prof Masyur menjelaskan bahwa Pengurus dan Pengawas Yayasan Wakaf UMI memiliki berbagai tugas dan fungsi, bproses evaluasi, hingga pemeriksaan atau audit.

UMI sebagai perguruan tinggi yang maju kata dia, membutuhkan juga fasilitas yang maju. Sehingga, proses pengawasan lebih intens dan selektif dilakukan.

“Itulah yang sepertinya dilakukan Pengawas Yayasan Wakaf UMI. Dalam proses pengawasan, ditemukan hambatan-hambatan, dan diperlukan pemeriksaan yang lebih intens lagi,” ucapnya.

Olehnya, Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengeluarkan kebijakan menonaktifkan sementara Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.

Prof Mansyur menekankan, kebijakan yang diambil ini bukan pencopotan atau kudeta.
Ini sifatnya penonaktifan, agar supaya proses pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat lagi.

“Penonaktifan paling lama 6 bulan, begitu juga PLT menjabat paling lama 6 bulan. Setelah itu dilihat lagi apakah Rektor Non-aktif bisa kembali menjabat atau dilakukan pemilihan ulang Rektor. Disini PLT Rektor sangat bisa dicalonkan,” ucapnya.

TAK BOLEH MENEMPATI RUANG REKTOR

Salah satu yang menjadi keputusan bersama yakni Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman dan Rektor Nonaktif Prof Basri Modding dalam pertemuan, yakni tidak boleh dulu berkantor di Rektorat UMI (Menara), Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Rektor UMI Nonaktif, Prof Basri Modding mengatakan disepakati Plt Rektor dan Rektor Nonaktif tidak boleh berkantor di rektorat.

Kendati demikian, para wakil rektor boleh berkantor di gedung rektorat. Para wakil rektor diminta untuk bertugas, sesuai dengan kewenangannya.

“Yang bisa masuk cuman wakil rektor 1, 2, 3, 4, dan 5. Semua bertugas masing-masing kewenangannya,” tambah Prof Basri.

Sementara untuk perkuliahan, tetap berjalan seperti biasanya.

PLT Rektor, Prof Sufirman Rahman mengatakan sebagai akademisi dan yang ada didalam UMI, tentu harus patuh pada aturan.

“Saya harus loyal pada institusi dan mengikuti apa yang diperintahkan Yayasan yang memang menaungi saya,” ucapnya.

Namun Kata Prof Sufirman, ia juga mesti menyampaikan apa yang memang menjadi kebenaran menurutnya. Tapi dari penyampaian tersebut, ada yang merasa terpojokkan dengan keterangannya.

“Apa yang saya sampaikan itu bisa saya pertanggung jawabkan di akhirat kelak. Ini dunia, kesempatan beramal jariah,” ucapnya.(wis)

News Feed