“Kami harap enam kabupaten ini segera memiliki Cadangan Pangan Pemerintah , karena sudah diatur dalam UU 18/2012 pasal 29 tentang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota menetapkan jenis dan jumlah cadangan pangan tertentu,” jelasnya.
Saat ini, idealnya Cadangan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan idealnya adalah sebesar 4.813,1 ton, yang terdiri dari 962,62 ton tanggungjawab pemda provinsi, dan 3.850,48 ton tanggung jawab pemda kabupaten/kota.
Namun, karena keterbatasan dana saat ini Cadangan Beras Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dititip di Gudang Bulog sebanyak 140 ton dan 452,70 ton beras (data bulan Agustus) berasal dari 18 kab/kota. Sehingga total Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 592,7 ton atau hanya memenuhi 8,1 persen dari total dari cadangan pangan untuk kebutuhan Konsumsi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk itu, Arsjad berharap agar setelah bimtek ini, menyampaikan ke pemdanya agar dapat menambah mengalokasikan anggaran dalam penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di masing-masing daerahnya untuk mengantisipasi adanya bencana. (uca)