Perencanaan harus memiliki road map dan terukur, juga diseleraskan antara pusat dan daerah. Termasuk soal pelantikan yang harus selaras dengan desain makro, serta memastikan dampak positif yang ditimbulkan lebih besar daripada dampak negatif.
“Bagaimana Pilkada itu mampu menghasilkan pemimpin yang bersih, bertanggung jawab, yang mampu melaksanakan pembangunan dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik itu. Nah ini yang kita pikirkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia mengalami dinamika pelaksanaan Pilkada yang cukup signifikan. Jika dinamika ini tak bisa diantisipasi secara terukur, baik sejak tahapan maupun setelahnya maka akan terjadi masalah. Sebab tujuan Pilkada yaitu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan memajukan rakyat.
“Indonesia membutuhkan hasil Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, yang korelasinya positif terhadap pemerintahan daerah, sehingga Pemda mampu membangun secara sinergis dan inovatif. Pilkada serentak 2024 diperlukan untuk memastikan pemimpin yang mampu membangun daerah dan mesejahterakan rakyat daerah,” ungkapnya.
Narasumber lainnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menambahkan, masyarakat harus menentukan siapa yang akan dipilih dengan melihat dari track record yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Jika masyarakat salah pilih, maka akan berakibat fatal terhadap apa yang menjadi keinginan harapan masyarakat. Selain itu, akan terpaksa menunggu lima tahun lagi untuk menentukan orang yang diharapkan. Menurutnya satu suara sangat menentukan.