FAJAR, PANGKEP– Layanan prima diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pangkep.
Itu dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida. Ia mendatangi langsung pembudidaya ikan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Bontomanai, Selasa (22/8/2023).
Sebelum pembutan NIB, Kepala DPMPTSP, Sulfida membawakan materi pada acara pelaksanaan sosialisasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
“Materi yang disampaikan tata cara pembuatan (NIB) bagi pembudidaya. Iya yang lengkap, langsung dibuatkan NIB di tempat, jadi langsung selesai,” ucapnya.
Disampaikan juga untuk layanan lain dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkep, termasuk berbagai administrasi dan perizinan.(fit)