MAKASSAR, FAJAR — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Dr Amin Toha melakukan uji coba perubahan sirkuit uji praktik SIM untuk sepeda motor di Satpas Lantas Polrestabes Makassar, Senin, 7 Agustus 2023.
Perubahan sirkuit pada uji praktik SIM, sebelumnya pemohon SIM harus melewati lintasan berbentuk 8 dan kini diganti dengan lintasan berbentuk huruf S.
Perubahan tersebut berdasarkan dari Kakorlantas Polri Nomor 105 /VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan praktik uji SIM.
Ngajib mengatakan, perubahan ini tentunya untuk memberi kemudahan kepada pengurus SIM dalam uji praktik. Tidak lagi sesulit seperti sebelumnya.
“Ada beberapa perubahan tentunya. Di antaranya adalah uji pengereman, kemudian uji u-turn, juga perubahan ujian dari angka 8 menjadi S,” ujarnya.
“Ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM,” sambungnya.
Ngajib menambahkan, dengan adanya lintas baru tersebut, diharapkan memudahkan warga dalam mengurus SIM untuk sepeda motor. Adapun untuk uji praktik SIM jenis lainnya akan menunggu keputusan dari Korlantas Polri.
“Alhamdulillah kalau melihat daripada perubahan ini semuanya lebih dipermudah, tidak ada tingkat kesulitan. Insyaallah akan lebih mudah mendapatkan SIM,” ucap Ngajib.
Selain memberi kemudahan, ia juga bilang bahwa perubahan tersebut tentunya untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM oleh Polri kepada masyarakat.
Uji coba perubahan sirkuit uji praktek SIM juga dilakukan warga yang berkunjung di Satpas Lantas Polrestabes Makassar.