Kasi Sarana dan Angkut Jalan SDP Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Husni Mubaraq mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka dari itu setelah ini pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi.
“Kami akan sosialisasikan langsung ke pengguna jasa, bersama teman-teman operator dan pihak terkait untuk menyampaikan penyesuaian tarif ini,” katanya.
“Sebelum tanggal 3 Agustus, kami akan keliling pelabuhan melakukan sosialisasi terkait ini. Kemenhub memperhatikan betul-betul perasoalan penyesuaian tarif ini,” katanya.
Ia melihat kenaikan tarif hanya lima persen tidak berdampak di Sulsel, karena pertumbuhan ekonomi melebihi nasional dan kenaikan UMR selalu terjadi. “Yang menjadi maslah adalah kalau terjadi kelangkaan stok atau lambat penyupalaian, itu bergejolak pasti,” terangnya. (sae)