FAJAR, JENEPONTO — Jasa Raharja Sulsel bersama Tim Pembina Samsat Jeneponto terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan menggandeng Bank BRI Cabang Jeneponto.
Hal tersebut juga untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaran bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sinergi tersebut diresmikan dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin; Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi; serta Kepala Cabang BRI Jeneponto, Meirino Dwi Handoyo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M Iqbal Hasanuddin; Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana; Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan, Pandu Quarta Nova; Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Mansur Baso; serta Kasie Pelayanan Samsat Jeneponto, Rian Okrina Ikasari.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, M Iqbal Hasanuddin mengatakan, komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat serta perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di Bank BRI, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP.
“Agar masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari Jasa Raharja. Selain itu, diimbau kepada nasabah dan pegawai Bank BRI untuk membayarkan pajaknya secara tepat waktu,” ucapnya.
Iqbal berharap, inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban laka lantas. (ams)