English English Indonesian Indonesian
oleh

Merambah Hutan, Kades Mantadulu Ditetapkan Tersangka

“Saat ini tersangka SR tokoh masyarakat Mantadulu Kabupaten Luwu Timur dan AA telah ditahan atau dititipkan di rumah tahanan polda Sulsel,” Selasa, 18 Juli.

Lebih lanjut Aswin Bangun menuturkan pihaknya mengapresiasi kerja cepat tim penyidik dan anggota SPORC Brigade Anoa
Makassar dalam menangani kasus ini, sehingga dapat berjalan dengan baik. Kejahatan perambahan yang mengancam Kawasan Konservasi CA Faruhumpenai merupakan kejahatan luar biasa yang dapat berdampak terhadap terjadinya bencana alam akibat rusaknya ekosistem yang merugikan
kelestarian alam dan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya proses
penegakan hukum untuk menindak tegas para pelaku perambahan kawasan hutan dan
penebangan liar. Dampak yang ditimbukan dari perbuatan para pelaku ini merupakan
kejahatan serius, yaitu rusaknya ekosistem hutan, menimbulkan kerugian negara dari
nilai tegakan kayu serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor,
sehingga kami akan terus mengawal kasus ini agar seluruh tersangka dapat dihukum
seberat beratnya untuk memberikan efek jera,” ungkapnya. (edo)

News Feed