English English Indonesian Indonesian
oleh

BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris Non-ASN di Selayar

FAJAR, SELAYAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk dua orang pegawai ASN dan non-ASN Pemkab Selayar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Masing-masing sebesar Rp42 juta.

Santunan JKM itu, diserahkan oleh Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif, pada apel pagi Senin, 3 Juli 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

Sebagai informasi, apel pagi kali ini sengaja dipindahkan ke ruang pola, karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akibat hujan yang terus mengguyur Kantor Bupati Selayar.

Dalam penyerahan JKM itu, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala BP Jamsostek Selayar, Firdaus. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris almarhumah Nur Jannah yang merupakan pegawai non-ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yang meninggal pada 14 Juli 2022. Almarhumah Nur Jannah tercatat sebagai peserta BP Jamsostek aktif, yang semasa hidupnya bertugas sebagai tata usaha di SMPN Pariangan.

Santunan yang sama juga diserahkan kepada ahli waris almarhumah Nuryatim yang bekerja sebagai guru SMP Kecamatan Bontomatene, meninggal pada 3 April 2023.

Kepala BP Jamsostek Selayar, Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Selayar, karena telah mendukung program BP Jamsostek berupa jaminan sosial untuk non-ASN dan pekerja rentan. Terlebih saat ini ada program Sikamaseang yang merupakan inovasi Pemkab Selayar.

“Program Sikamaseang ini adalah ASN membantu satu orang yang tidak mampu dengan membayarkan iuran agar mereka terlindungi,” ucap Firdaus.

News Feed