Dia juga mengatakan, meskipun fasilitas kapal PELNI belum sebaik kapal swasta, tetapi Presda menegaskan bahwa PELNI sudah terus mengalami peningkatan. Sehingga, tidak bisa dibandingkan antara PELNI dan kapal swasta.
”Saya tidak mau membandingkan, tetapi PELNI terus mengalami peningkatan fasilitas dan layanan. Memang kami ini belum ada peremajaan, usianya rata-rata sudah 30 tahun, jadi kalau mau dibandingkan kapal baru ya agak berbeda,” kata dia.
Plh. Kepala Cabang PELNI Makassar, Andi Esse mengatakan, saat ini sudah ada juga penjualan add on untuk room kelas di kapal PELNI. Hanya saja, saat ini cuma tiga kapal yang melayani kelas.
”Dulu kan PELNI semuanya kelas ekonomi. Sekarang sudah ada kelas, tetapi cuma tiga kapal saja yang melayani penjualan add on itu,” kata dia.
Sementara staf seksi lalu lintas angkutan laut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Yahya Ade Paingi mengatakan, PM nomor 7 dan nomor 8 ini merupakan kebijakan pusat. Pihaknya hanyalah pelaksana yang senantiasa tegak lurus dengan kebijakan pusat.
”Kami ini kan hanya ujung tombak, pelaksana saja. Jadi apapun yang menjadi keputusan pusat, itulah juga yang kami laksanakan di sini,” terangnya.
Selain itu, dia juga mengurai sejumlah perubahan yang tertera dalam PM nomor 7 dan nomor 8. Termasuk kenaikan tarif hingga 100 persen untuk kapal perintis.
”Kapal perintis ini kan tugasnya hanya melayani pulau-pulau kecil terdekat, yang memang belum ada layanan kapal besar. Nanti kalau kapal besar sudah masuk, kapal perintis pindah tempat lagi,” jelasnya.