English English Indonesian Indonesian
oleh

Catatan Kritis atas Kongres Kebudayaan Sulsel 2023

Oleh: Andi Faisal, Penggiat Kajian-kajian Budaya di Sulsel

Bertempat di gedung MULO, tanggal 24-25 Juni 2023 telah digelar perhelatan Kongres Kebudayaan Sulawesi Selatan (Sulsel) 2023 yang bertajuk “Pemajuan Kebudayaan menuju Indonesia Emas 2045”. Perhelatan tersebut menghadirkan berbagai elemen masyarakat dengan beragam latar belakang yang ada di Sulsel. Perhelatan kongres kebudayaan Sulsel tersebut diharapkan pada ujungnya melahirkan sejumlah butir pemikiran yang dapat menjadi agenda aksi dalam rangka menjadi tawaran dalam menyongsong pelaksanaan kongres kebudayaan nusantara mendatang dan sekaligus menyambut era 100 tahun kemerdekaan Indonesia tahun 2045 yang sering disebut sebagai era emas Indonesia, atau juga era bonus demografi Indonesia. 

Pemerintah, akademisi, tokoh-tokoh masyarakat/adat, pemerhati, pegiat, dan pelaku budaya hadir bersama membentuk ruang publik, saling berinteraksi dan berdiskusi “mempersoalkan” kebudayaan yang tengah terjadi dalam masyarakat Sulsel dan sekaligus mencoba menawarkan sejumlah agenda untuk dibawa ke kongres kebudayaan nusantara mendatang.

Hal ini tentu saja dapat menjadi hal  yang menarik untuk didiskusikan lebih luas mengingat persoalan-persoalan kebudayaan saat ini tengah “bergejolak” dengan adanya wacana-wacana baru yang sedang menerpa dunia secara global, termasuk menerpa kehidupan kita secara lokal, seperti wacana kapitalisme lanjut/baru, dunia digital, masyarakat 5.0, revolusi industri 5.0, dunia metaverse, artificial intelligence, dunia pascamanusia, dan ditambah semakin jauhnya campur tangan kita (manusia) terhadap kehidupan di alam semesta, yang oleh sejumlah pengamat disebut sebagai era antroposen, yang berdampak terhadap kehidupan ekologis masyarakat dan kebudayaannya, yang kesemuanya secara perlahan-lahan akan menerpa sendi-sendi kehidupan dan kebudayaan masyarakat Sulsel. Wacana-wacana tersebut diyakini oleh sebagian masyarakat akan menjadi ancaman terhadap keberlangsungan kebudayaan di Sulsel. 

Beberapa perspektif dalam kongres, terutama dari para akademisi, menawarkan perlunya menggali dan mengaktualkan nilai-nilai budaya lokal sebagai karakter dan identitas masyarakat Sulsel, dalam rangka mengantisipasi ataupun sebagai pemertahanan budaya dari berbagai macam tantangan dan gempuran, termasuk mengantisipasi datangnya era Indonesia Emas 2045.

Demikian pula para komunitas adat mengusung perlunya “kebangkitan” nilai-nilai adat sebagai solusi atas persoalan pelik yang sedang menerpa bangsa ini seperti perilaku koruptif dan hedonisme yang akut. Sebahagian besar narasumber dalam diskusi mewacanakan urgensinya nila-nilai “kearifan lokal” (local wisdom) untuk menjawab tantangan dan persoalan yang tengah dihadapi. 

Suprastruktur dan Basis struktur Kebudayaan

Pada kongres kebudayaaan tersebut, mencuat narasi “kehilangan” (the lost) akan nilai-nilai budaya lokal masyarakat Sulsel. Pada satu sisi, kita cenderung meratapi “hilangnya” atau tergerusnya nilai-nilai atau karakter arif dari budaya lokal yang hampir praktis tidak lagi menjiwai sikap, perilaku, tutur, dan tindakan masyarakat Sulsel.

Kita menyesali masyarakat kita tidak lagi memiliki karakter maritim, kita mengutuk akan tiadanya siri na pesse pada generasi masa kini. Kita berkeluh kesah akan semakin pudarnya nilai-nilai kearifan dalam menjaga hutan dan alam. Singkatnya, kita merasa telah kehilangan “nilai-nilai” yang menjadi spirit penggerak manusia dan kebudayaan di Sulawesi Selatan. Secara normatif, nilai-nilai atau karakter ideal masyarakat Sulsel tersebut dianggap menjadi suprastruktur atau bangunan atas (supra) yang memayungi seluruh praktik kebudayaan di Sulawesi Selatan (sebagai basis). Hal ini tentu saja menjadi keprihatinan bersama. 

Namun pada aras yang berbeda dan pada sisi lain, kita cenderung melupakan atau tidak menyadari jika bangunan dasar atau basis struktur dari nilai-nilai kebudayaan yang kita ratapi, sesungguhnya telah tiada tak berbekas atau telah rusak, bahkan telah sekarat. Kita cenderung menafikan dan menutup mata akan kondisi tersebut. 

Kita bersemangat bercerita tentang nilai-nilai karakter maritim masyarakat Sulsel yang berani dan ulet, namun kita melupakan bagaimana sulitnya seorang nelayan membeli seliter bbm solar karena ulah dan permainan para penimbun bbm dan cukong-cukong. Kita dengan giatnya berdiskusi tentang nilai-nilai kearifan lokal masyarakat dalam bertani dan berladang, namun kita lalai dalam memikirkan bagaimana susahnya para petani mendapatkan pupuk bersubsidi karena ulah para spekulan dan kebijakan yang berbelit-belit.

Kita dengan semangatnya menyuarakan dan mempelopori nilai-nilai kebangkitan kebudayaan dalam wujud revitalisasi kebudayaan, namun kita cenderung abai terhadap kehidupan para penggiat dan pelaku kebudayaan, pekerja seni, penyair, dan seterusnya, yang kesulitan membeli sekilo beras dan memperoleh akses kesehatan gratis. Kita risau sedemikian rupa atas nilai-nilai kearifan dalam menjaga dan merawat hutan, namun kita cenderung menutup mata melihat hutan-hutan kita telah terbabat habis menjadi lahan-lahan perumahan elit dan pusat-pusat perbelanjaan, akibat ulah para pengemban dan pemerintah setempat. Belum lagi ketika kebudayaaan hanya menjadi “proyek” dan komoditas untuk kepentingan tertentu, kepentingan segelintir elite belaka, dan kita menjadi bagian aktif dari proyek tersebut. Ini semuanya menjadi sesuatu yang miris dan ironis ditengah gencar-gencarnya kita menyuarakan nilai-nilai kearifan lokal. Oleh karena itu, perbincangan akan kebudayaan tidak boleh hanya menjadi jargon-jargon dan slogan-slogan semata, namun seharusnya berdimensi praksis dan strategis. 

Kebudayaan sebagai praksis dan sumber kehidupan. 

Kongres kebudayaan Sulsel yang baru saja digelar tentu akan melahirkan pertanyaan besar sesudahnya: apa langkah selanjutnya? apakah sebatas konggres belaka beserta hirup pikuknya? bagaimana nasib para pelaku budaya dan kebudayaannya ditengah semakin sulitnya mengakses sumber-sumber kehidupan? mengapa mereka tidak dapat mengakses hal tersebut dan mekanisme apa yang terjadi di baliknya?

Kebudayaaan sebagai hasil karya dan tindakan manusia dalam berbagai wujudnya, baik berupa gagasan, interaksi, maupun hasil bendawi sejatinya merupakan wujud aktualisasi dari segala kapasitas dan potensi manusia dalam rangka memberi kehidupan baik untuk dirinya sendirinya maupun kebudayaannya. Dengan kata lain, kebudayaan sejatinya menjadi living mechanism yang senantiasa memberi napas untuk bertumbuh dan hidup secara dinamis dalam beragam interaksi dan pergulatan yang terjadi.

Dalam rangka perbincangan untuk kepentingan Kongres Kebudayaan Sulsel 2023, Pemajuan Kebudayaan dan Perwujudan Indonesia Emas 2045, maka sejatinya wacana kebudayaan diarahkan pada tindakan praksis dan strategis dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi pada ranah basis struktur kebudayaan: apa yang tengah terjadi dalam basis kebudayaan kita, bagaimana dan mengapa hal tersebut dapat terjadi, mekanisme apa yang sedang terjadi dibaliknya.

Dengan mencoba meneroka dan menelisik secara reflektif dan kritis persoalan-persoalan nyata dalam basis kebudayaan kita tersebut, maka dari situ barulah kita dapat merumuskan secara ril langkah-langkah kongkret yang dapat dijalankan baik yang sifatnya strategis, siasat, maupun posisional. Selain itu, sejatinya kita mencantolkan persoalan kebudayaan dalam persoalan hak-hak (rights) untuk hidup. Jika dilihat dalam konteks demikian (rights), maka persoalan berkebudayaan juga akan menyasar persoalan hak kita sebagai warga negara (citizen) dalam hubungannya dengan negara sebagai regulator kebudayaan.

Sejauh mana peran negara dan pemerintah setempat (Sulsel) dalam memperhatikan persoalan kehidupan warganya termasuk persoalan kebudayaannya. Tanpa itu semua, maka pergulatan dan wacana kebudayaan hanya akan berakhir sebatas jargon dan slogan semata yang cenderung meromantisir dan terjebak dalam kotaknya pikirannya sendiri. (*)

News Feed