FAJAR, MAKASSAR-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, anak muda membutuhkan informasi peserta pemilu baik visi-misi, program partai, rekam jejak, serta visi-misi calon presiden dan calon anggota legislatif (caleg). Hal ini juga ditunjukkan dari temuan angket yang dilakukan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) pada medio Desember 2022 yang lalu, kata Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (14/6).
Arfianto mengatakan temuan ini berdasarkan hasil angket yang dilakukan oleh TII pada 8 – 31 Mei 2023, dengan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 165 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun atau yang telah menikah. Dari 165 responden angket ini, sebanyak 41.82 persen responden membutuhkan informasi terkait rekam jejak, visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya, 18.18 persen membutuhkan informasi terkait Partai Politik peserta Pemilu dan visi, misi, serta program yang ditawarkan. Kemudian, 17.58 persen membutuhkan informasi terkait rekam jejak calon anggota DPR RI; DPRD Provinsi; DPRD Kabupaten/ Kota.
Temuan terkait kebutuhan informasi berkorelasi dengan masih tingginya angka jawaban responden yang menyatakan belum menentukan pilihan partai politik yang sebesar 42.42 persen, serta belum menentukan pilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sebesar 41.82 persen.
Berdasarkan temuan tersebut, dapat tergambarkan bahwa hampir sebagian besar anak muda membutuhkan informasi seputar peserta yang nanti akan berkontestasi dalam Pemilu 2024. Informasi ini dibutuhkan mereka untuk menjadi dasar keputusan mereka untuk memilih pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Minimnya informasi terkait dengan Partai, Capres dan Caleg bisa terjadi karena Partai dan terutama Caleg masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum memutuskan apakah Pemilu 2024 akan diselenggarakan dengan Sistem Proporsional Terbuka atau berubah kembali menjadi Sistem Proporsional Tertutup. Akibatnya, partai dan para caleg enggan untuk optimal mensosialisasikan dirinya di masyarakat,” papar Arfianto.
Selain informasi terkait dengan kebutuhan informasi peserta Pemilu, responden angket TII ini juga masih membutuhkan informasi terkait teknis penyelenggaraan Pemilu. Sebanyak 9.09 persen responden menyatakan membutuhkan informasi apakah terdaftar sebagai pemilih. Sebanyak 4.24 persen membutuhkan informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 3.64 persen membutuhkan informasi tentang cara pelaksanaan Pemilu, dan 3.03 persen responden membutuhkan informasi terkait waktu pelaksanaan Pemilu.
“Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan kebutuhan informasi dari pemilih, terutama pemilih muda,” kata Arfianto. (*/)