Yayasan tersebut hingga kini masih beroperasi dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti penerimaan siswa baru dan aktivitas administrasi lainnya seperti memakai kop surat.
Sementara itu, untuk sebuah Yayasan yang kerap mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah ataupun Pusat (BOS atau BOSDA), pihak sekolah masih meminta orang tua siswa sejumlah uang, ratusan siswa tetap membayar sejumlah biaya-biaya, seperti SPP, PKL, DSP ataupun seragam dan buku.
Jika berkaca dari kasusnya Mario Dandy anak seorang pejabat pajak yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi, indikasi serupa juga berlaku untuk Hasanabe Jafar, menurut sejumlah sumber, salah seorang anak dari Hasanabe kerap pamer kendaraan mewah, mabuk-mabukan bahkan diduga pernah melakukan pelecehan terhadap perempuan.
Gaya hidup anak Hasanabe bernama Fakih Fadilah Mutaqqin yang kini terdaftar sebagai Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini patut ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal muasal kekayaan yang diperoleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ummah.(*)