FAJAR, MAKASSAR-Polisi masih mengejar para pelaku pengeroyokan dua mahasiswa di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Identitas pelaku yang berjumlah empat orang telah dikantongi.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MR. Kemudian dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebut melakukan pengeroyokan bersama empat teman lainnya.
“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada kami telah menindaklanjuti ada beberapa pelaku yang melakukan kasus penganiayaan dan pengeroyokan dan ada dua korban inisal EA dan AA,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengekspose kasus tersebut, Jumat, 2 Mei.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian telah mengamankan dan memproses hukum salah satu pelaku berinisial MR. Selanjutnya, membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat pelaku lainnya.
“Jadi setelah kita selidiki, ada 4 rekan lainnya yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan,” jelasnya.
Kapolrestabes menegaskan, kasus pengeroyokan yang melibatkan antara pelaku lima senior dengan korban yang merupakan dua orang juniornya, kini menjadi atensi baik polisi maupun pihak kampus. Ia ingin agar secepatnya bisa diusut.
“Ini menjadi perhatian kita dan dari pihak kampus, dan dari kejadian tersebut alhamdulillah kita bisa lakukan antisipasi tindak lanjut kejadian tersebut. Alhamdulillah situasi dah kondisnya sudah aman dan kondusif,” bebernya
“Namun untuk proses penegakan hukum tentunya kita lakukan secara prosedural dan profesional,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir, mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Adapun pihaknya telah membentuk tim komisi disiplin untuk melakukan investigasi dan memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.
“(Sanksi) Nanti hasil investigasinya akan kita sampaikan semua. Insya Allah,” ujarnya di Mapolrestabes Makassar.
Atas kejadian ini, wakil rektor bidang kemahasiswaan ini menyerukan agar semua mahasiswa yang terlibat, tidak lagi memperbesar masalah. Sebab, kampus tidak akan menoleransi segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita akan terus koordinasi dengan kepolisian untuk hasilnya. Pemberian sanksi akan mengikut dan diputuskan komisi disiplin agar kejadiannya tidak terulang lagi,” tandasnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 29 Mei lalu, di dalam Kampus Unismuh. Terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian heboh di sosial media.
Dalam rekaman video, terlihat korban mengenakan pakaian hitam putih dan membawa tas hitam lalu diancam oleh dua orang laki-laki yang diduga seniornya. Mahasiswa yang diduga juniornya itu lantas tak melawan dan hanya terlihat pasrah saat dikeroyok.
Mirisnya, beberapa mahasiswa lainnya yang melihat aksi tersebut hanya lewat begitu saja dan takut memberi pertolongan ataupun melerai aksi penganiayaan yang dialami korban.
Bahkan tak lama kemudian, tiga orang laki-laki kembali datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengeroyokan terjadi imbas dari peperangan antar organisasi daerah (Organda) di dalam kampus. Adapun korbannya adalah dua mahasiswa semester empat yang merupakan kader baru salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unismuh. (maj)