English English Indonesian Indonesian
oleh

Kerajaan Arab Saudi Beri Tambahan Kuota untuk Haji Khusus Indonesia

FAJAR, MADINAH-Jumlah jemaah haji khusus Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai 18.320 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah mendapatkan tambahan kuota sebanyak 640 jemaah.

Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari mengatakan, jatah kuota haji khusus Indonesia pada tahun ini sebesar 17.680 jemaah. Namun, setelah mendapat tambahan sebesar 640 jumlahnya menjadi 18.320 jemaah.

Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia beberapa waktu lalu. “Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang diterima Indonesia, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jemaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dibandingkan dengan jemaah haji reguler. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, minimal USD 8.000 setara dengan Rp120 juta.

“Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara USD12.000 hingga 15.000 atau setara Rp180 hingga 275 juta,” ucapnya.

Rudi menambahkan, jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

“Insyaallah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada tanggal 4 Juni. Insyaallah hingga lima hari jelang puncak haji,” paparnya.(fit)

News Feed