English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketua Komisi I DPRD Palopo Sesalkan Pelaku Pengeroyokan Dibebaskan

FAJAR, PALOPO-Kasus pengroyokan di salah satu cafe di daerah Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kota Palopo menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Palopo, Aris Munandar Masykur. Aris menyayangkan adanya pelaku pengeroyokan yang dibebaskan oleh pihak kepolisian. Dia mengaku dapat informasi dari Aan bahwa pelaku yang memukulnya dibebaskan polisi.

Begitu pun dengan korban lainnya atas nama Adit mengaku pelaku ikut serta mengejar dan melakukan pengrusakan terhadap cafe miliknya dibebaskan polisi.

“Kami sungguh sangat menyayangkan kalau benar yang bebas itu terbukti terlibat. Namun dibebaskan oleh pihak polisi, apa slogan polisi adalah presisi. Profesional dan transparansi. Saya kira polisi harus profesional dan transparansi dalam menangani kasus ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Aris.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membantah bahwa pelaku bukan dibebaskan, melainkan wajib lapor.
“Bukan dibebaskan, namun status masih saksi. Yang 4 orang tersebut masih wajib lapor ke Polres. Apabila nanti ada alat bukti dan keterangan saksi yang bisa menguatkan akan dilakukan gelar perkara kembali,” kata Iptu Alvin. (shd)

News Feed