MAKASSAR, FAJAR — Kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sangat diharapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi, Kemenpan RB telah mengusulkannya.
Diketahui gaji PNS stagnana selama empat tahun terakhir. Kenaikan terkahir terjadi pada 2019. Padahal, biaya kebutuhan hidup telah naik signifkan. Seiring dengan inflasi yang “meroket” selama pandemi Covid-19.
Jika tak diimbangi dengan kenaikan gaji, daya beli PNS akan terus tergerus. Ini pula yang diakui salah seorang PNS, Tulus Wulan Juni. Dia mengaku sangat mengharapkan adanya kenaikan ini.
Kebutuhan hidup saat ini terus naik tinggi, namun kenaikan dari gaji PNS tak demikian. Masih stagnan.
Saat ini, untuk golongannya yang berada di IV C, digaji Rp4-5 juta termasuk tunjangan.
“Jadi alhamdulillah kalau ada kenaikan gaji PNS,” kata Pustakawan Dinas Perpustakaan Makassar ini.
Dia mengaku gaji dari PNS yang didapatkan sudah cukup kecil, jika mengacu pada beban hidup. Kemudian hal ini juga tidak berimbang dengan beban kerja. Kenaikan gaji PNS tidak selalu terjadi tiap tahun. Sementara inflasi tidak demikian.
“Semestinya, kan, gaji ini menyesuaikan terjadinya kenaikan barang-barang dan kenaikan kebutuhan hidup, gaji PNS itu lama lagi baru naik,” jelas Tulus.
Jika mengacu pada kenaikan sebelumnya, biasanya terjadi kenaikan 5 persen setiap tahun. Namun untuk kenaikan kali ini, mengingat tak ada kenaikan selama beberapa tahun, mestinya bisa lebih tinggi.
Selain itu, perlu ada pembedaan gaji beban kerja, sebab kenaikan gaji PNS hanya berpatok pada golongan. “Kalau golongannya sama, tapi beban kerjanya beda itu sama juga,” sambungnya.