English English Indonesian Indonesian
oleh

Dissos-Satpol PP Palopo Tertibkan Gelandangan, Hunian Sementara Harus Disiapkan

FAJAR, MAKASSAR-Dinas Sosial Kota Palopo bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pemulung yang berada di sekitar Jalan Landau Kota Palopo, Rabu, 24 Mei 2023.

Kabid TRANTIBUM, Salamuddin menyatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka menangani masalah sosial masyarakat. Kehadiran mereka tersebut dinilai mengganggu masyarakat setempat karena mereka menempati emperan toko tanpa izin pemiliknya, yang akhirnya membuat pemilik toko merasa tidak nyaman dan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kota Palopo untuk mencari solusi.

Kepala Dinas Sosial Palopo, Zulkifli Halid mengatakan, dalam upaya menangani masalah ini, Dinas Sosial Kota Palopo bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan asesmen di kantor untuk memahami permasalahan gelandangan tersebut, serta mencari informasi mengenai data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menyediakan hunian sementara, sambil terus memantau perkembangannya dan memberikan saran agar gelandangan tersebut tidak mengulangi perbuatan serupa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan Kota Palopo dan menghindari tampilan yang kumuh.

Dalam menghadapi dampak sosial seperti ini, pihak terkait berusaha mengantisipasinya dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan sosial di Kota Palopo. (shd/*)

News Feed