“Memang belum keseluruhan, karena ada beberapa anggota yang memang baru pindah atau tamat. Apalagi untuk mendapatkan sertifikat itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya minimal berdinas sudah tahun, dan sudah mengikuti dikjur lantas,” bebernya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa secara bertahap semua personel polantas segera akan mendapatkan sertifikat. Sudah diusulkan oleh pimpinan.
“Kita sudah ada penekanan dari pimpinan, maping kembali, personel yang memiliki sertifikat. Dan yang belum, sementara kita usulkan, agar dalam pelaksanaan di lapangan nanti tidak ada kesalahan,” tandasnya.
Kemudian lanjut dia, terkait jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dari diberlakukannya kembali tilang manual, Amin Toha menyebut, akan diterapkan sesuai aturan.
Seperti terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, anak di bawah umur, menerobos traffict light, melawan arus, dan sebagainya.
Di samping itu, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat bahwa ada tilang elektronik yang tetap berlaku dan terus dimaksimalkan sampai sekarang.
“Harapannya sebenarnya dengan adanya tilang manual maupun ETLE (tilang elektronik) sudah mengurangi adanya pelanggaran, adanya kecelakaan. Namun, demikian semua dilakukan secara bertahap,” tukas dia. (maj/*)