English English Indonesian Indonesian
oleh

Desak Daerah Garut Selatan, Presidium: Jangan Salahkan Kami Jika Ada Ancaman Terhadap Pemerintah

FAJAR, GARUT — Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan sudah berlangsung hampir 20 tahun, namun hingga saat ini wacana pemekaran daerah itu tak kunjung terealisasi.

Langkah pemerintah dalam menyikapi usulan pemekaran yang berlarut ini, membuat geram pengurus presidium pemekaran Garut Selatan.

“Kenapa kami menuntut untuk mekar, yang pertama semua persyaratan administrasi sudah kita penuhi, yang lainnya adalah, ketika Indonesia ingin mengejar indeks pembangunan manusia tentunya salahsatunya adalah kabupaten garut, daerah garut ini adalah yang kurang majunya yaitu Garut Selatan,” ungkap Koordinator Presidium Pemekaran Garut Selatan Asep Dadang.

Asep yang juga Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia itu pun mengatakan, meski moratorium secara kekuatan hukum lebih lemah dibandingkan Undang-Undang, dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengabulkan keinginan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut.

“Jika diuji di Mahkamah Konstitusi pasti akan lemah karena moratorium merupakan strategi pemerintah. Saya mohon kepada pemerintah pusat, jangan ada alasan soal moratorium, negara ini negara demokrasi yaitu dari, untuk dan oleh rakyat, jika rakyat ingin dan menuntut pembentukan daerah otonom maka lepaskan jangan sampai ada ketimpangan sosial, ini untuk kesejahteraan dan keadilan, kemarin saat moratorium kenapa Papua dimekarkan, ini kan bertentangan dengan keadilan sosial,” tuturnya.

Menurut Asep, tidak ada alasan lagi bahwa Garut Selatan harus dimekarkan, dia menuntut jika tidak dimekarkan, maka akan kontroversi tentang urusan ketimpangan sosial.

News Feed