Perubahan besar kita tahu dapat kita lihat di pemilu 2004. Di mana rakyat yang memilih langsung pemimpin tanah air. Di tengah perubahan sistem pemilihan, tentu dibutuhkan orang atau penyelenggaran pemilu yang cakap.
Para penyelenggara pemilu yang secara teknis bertanggung jawab terhadap hasil pemilu saat itu. Dari pemilu 1999 yang menjadi simbol kebangkitan demokrasi, maka 2004 menjadi simbol kemajuan dalam berdemokrasi.
Pada pemilu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Jusuf Kalla terpilih menjadi presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Selain SBY, Joko Widodo juga menjadi presiden kedua yang proses pemilu dipilih langsung oleh rakyat.
Keduanya sama-sama menjabat selama dua periode atau sepuluh tahun. Kini kita menatap kontestasi pemilu 2024. Indonesia segera memiliki pemimpin baru. Ini tentu akan menjadi tantangan para penyelenggara pemilu. Apalagi ini akan menjadi pilkada serentak.
Ya, selain memilih pemimpin bangsa, para penyelenggara pemilu juga akan bekerja keras menyambut pilkada di tiap daerah. Belum lagi dengan proses pemilihan anggota legislator ari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Pemilu serentak 2024 juga telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU). Di mana pemilu 2024 secara serentak digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024 punya tantangan dan keuntungan tersendiri. Tantangan dan keuntungan itu sebab disokong oleh infrastruktur digital yang memadai. Era di mana media sosial makin masif meski ini bukan hal baru seperti pada pemilu 2019.