Sebagai gambaran, bagi masyarakat yang hendak mengirimkan pesan ke nomor whatsapp bantuan polisi, di awal cukup dengan menyampaikan salam. Kemudian langsung berikan informasi atau aduan yang hendak dilaporkan.
Dengan sendirinya operator akan membalas, apa yang dibutuhkan masyarakat, ada peristiwa apa yang harus ditangani, dan lainnya yang perlu ada penjelasan dari kepolisian. Setelah itu, hasilnya dan perkembangannya akan disampaikan kembali.
“Sistem semuanya berbasis mesin (IT), tetapi yang merespons langsung adalah personel yang bertindak sebagai operator. Secara cepat akan merespons dan menindaklanjuti aduan yang diterima,” bebernya.
Apapun yang hendak dilaporkan masyarakat silakan untuk mengrimkan pesan ke nomor whatsapp bantuan polisi. Tidak ada batasan sama sekali terkait denan topiknya, mau itu peristiwa, penangan kasus atau perkara, dan sebagainya.
“Kita persilahkan, bebaskan masyarakat mau laporkan apa saja. Kalau itu terkait dengan tugas dan fungsi kepolisian pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kepala Bagian Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto melaporkan, dalam 24 jam pihaknya telah melayani sekirar 50 pesan masuk. Ada berbagai macam yang disampaikan masyarakat melalui nomor whatsapp bantuan polisi. “Ada yang ingin menanyakan prosedur, ada yang melaporkan peristiwa atau kejadian, dan lain-lain,” ucapnya.
Ke depannya, Polrestabes Makassar akan terus evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan lewat nomor whatsapp bantuan polisi. Diharapkan seiring berjalannya waktu akan lebih optimal dan maksimal lagi. (maj/*)