Namun, megaproyek pembangunan RS Batua tersebut hingga kini tak kunjung rampung pengerjaannya, dan menjadi terbengkalai serta tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Rencananya proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut, akan dijadikan Rumah Sakit tipe C berlantai 5.
Dalam kasus ini kerugian negara yang ditimbulkan dari megaproyek tersebut, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp22 miliar. (edo/*)