Jumat, 12 Mei 2023 20:04 PMSelasa, 16 Mei 2023 00:23 AMoleh Ilham Wasi Bola Panas Jabatan Sekprov Sulsel Ilham Wasi-Makassar Abd Hayat Gani ”Itu tetap berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang membatalkan keputusan dimaksud,” singkatnya. (wid/*) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 4 5 Posting TerkaitDicopot dari Jabatan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Mengku Belum Terima SuratMenakar Peluang Posisi Hayat GaniPTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Ada Peluang Jabatannya DikembalikanJangan LewatkanMenuju Madrasyah Internasional, Komite MAN 2 Perkuat SinergitasSurvei Terakhir PPI: MULIA di Ambang Kemenangan, SEHATI-INIMI Berebut Peringkat DuaAliansi Penyelamat Demokrasi Tuntut Perpanjang Cuti Danny PomantoPGRI Ajukan Penangguhan Penahanan Guru SLB Laniang ke Polrestabes Makassar