English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati MoU dengan Unhas, Dukungan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

FAJAR, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unhas dan Fakultas Hukum Unhas. MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin dan Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

MoU dilanjutkan dengan penandatanganan PKS yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim. Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni, Prof Iin Karita Sakharina, Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi. Selain itu hadir pula Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof Marwati Riza, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Hasbir Paserangi, dan tim kerjasama dalam negeri.

“Penandatanganan MoU ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga merupakan berkah bagi Unhas karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu marwah dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh Unhas sebagai lembaga akademisi,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu, 10 Mei.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengatakan MoU ini adalah instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama. Kegiatan MoU yang digagas Kejati Sulsel dengan UNHAS adalah untuk melakukan kerjasama dengan ruang lingkup meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, program merdeka belajar-kampus merdeka (BMKM) dan publikasi ilmiah.

News Feed