“MoU ini wujud kerjasama antara Kejati Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas dalam rangka penyelenggaraan pendidikan S2 dan S3 pada program studi magister ilmu hukum dan program doktoral ilmu Hukum Unhas kelas afirmasi tahun ajaran 2023/2024 bagi para pegawai yang ada di wilayah kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Yang mana dalam perjanjian kerjasama tersebut nantinya akan mengatur terkait kurikulum dan materi, biaya pendidikan, dan pembiayaan, jangka waktu kerjasama serta hak dan kewajiban,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan penandatangan MOU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kajati Sulsel yang sangat mendukung kemajuan investasi SDM Kejaksaan.
“Banyak ide dan gagasan beliau yang sangat mendukung dunia pendidikan termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan Kajati pertama di Indonesia terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ungkapnya. (edo/*)