FAJAR, BARRU-Pemda Barru melakukan penandatanganan dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar tentang Kepesertaan Pegawai Non ASN Pemda dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar Ishak didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Pangkep-Barru Sahid Wahid, Rabu, 10 Mei 2023.
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini merupakan lanjutan dari Kerjasama sebelumnya, sebab PKS sebelumnya telah berakhir masa berlakunya 31 Desember 2022 dan Penandatanganan MOU Perlindungan Pekerja Kabupaten Barru yang berlaku mulai tahun ini.
Pegawai Non ASN yang terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebanyak 4.047 Non ASN, Pegawai Rentan melalui Baznas Kab Barru 1.795 orang, Pekerja Perlindungan Komisi IX DPR Ri Drg. Hasna Syam Mars 1.800 orang Dan seluruh aparat desa dan RT dan RW sekabupaten Barru sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada seluruh pekerja Kabupaten Barru yang sudah terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan dimana sangat membantu seluruh pekerja Kabupaten Barru apabila mendapat resiko pada saat bekerja dan resiko tutup usia (meninggal) yang akan mendapat santunan 42 Juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan, santunan tersebut sangat membatu ahli waris yang ditinggal,” ujar Bupati Barru, Suardi Saleh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Ishak mengatakan keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan wujud kepedulian Negara untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.