English English Indonesian Indonesian
oleh

Modus Bagi-bagi Uang, Pemuda Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

FAJAR, MAKASSAR– Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus seorang pemuda berinisial Adrian alias Ian (20) yang tega mencabuli anak di bawah umur. Pelaku bahkan melakukan sodomi terhadap korbannya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya dengan modus membagikan uang kepada anak-anak di sekitar rumahnya. Salah satunya adalah sang korban yang merupakan tetangga pelaku.

Saat itu korban kata dia, juga mendapatkan uang dari pelaku. Namun, pada saat uang korban sudah habis dibelanjakan, pelaku kemudian kembali menawarkan uang.

“Saat uang habis, korban diajak untuk diberikan atau dibagi uangnya di tempat kosong yang disediakan oleh tersangka,” ujarnya ditemui saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin, 8 Mei.

Yudi melanjutkan, saat korban sudah ikut ke dalam rumah kosong tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

“Pada saat di bawah di tempat kosong, korban ditarik secara paksa, kemudian pelaku membuka celana dalam dan memasukan tangan pelaku ke alat vital korban,” jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian alat vital dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban. Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.

“Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar atas perbuatan pencabulan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, berkas perkara tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

“Sampai sekarang kami menunngu hasil visum. Kemudian diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” tandasnya.

Adapun pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan anak No.35 tahun 2014 dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama adalah 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman, menambahkan bahwa pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut terjadi di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Jumat, 21 April, lalu.

Dari hasil penyeledikan, kata dia, saat sedang mencabuli korbannya, pelaku juga sempat mengancam korbannya. Sehingga, sambil menangis korban tidak berdaya menerima perlakuan keji tersebut.(maj)

News Feed