FAJAR, PANGKEP- Kekurangan setoran pembayaran ruko ke kas daerah disebut telah dikumpulkan Dinas Perdagangan (Disdag) Pangkep ke Kas Daerah (Kasda).
Itu disampaikan Kepala Insepektorat Pangkep, Bahtiar menjelaskan bahwa untuk setoran pembayaran ruko pasar di Palapampang, Kecamatan Pangkajene itu sudah selesai.
“Kalau itu sudah selesai, karena pihak terkait sudah menyetor secara keseluruhan yang menjadi kekurangan karena belum terkumpul, belum disatukan. Olehnya itu ketika sudah terkumpul oleh Disdag itu sudah masukkan ke kas daerah,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa harus ada Standard Operating Prodecure (SOP) yang mengatur penagihan pembayaran ruko itu. Agar sesuai aturan dan lebih transparan.
“Yang seperti itu memang harus ada SOP yang jadi patokannya. Kami sudah perintahkan untuk menyelesaikan seluruh pembayaran ruko, kami juga sudah koordinasi dengan BPK,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Disdag Pangkep, Haris mengatakan bahwa kekurangan setoran ruko itu sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp365 juta.
“Koordinasi kita dengan pihak terkait itu secara keseluruhan yang menjadi kekurangan pembayaran ruko selama setahun sudah disetor ke kas daerah. Sehingga tidak ada lagi yang tertinggal pembayaran kecuali memang yang tunggakan dari pihak pemilik,” bebernya.(fit)