“Karena itu, dibutuhkan integritas pribadi yang tinggi untuk menjalankan tugas tersebut agar setiap ruang celah terjadinya korupsi dari setiap tahapan proses bisa di hindari,” ucapnya. Ia berharap, kegiatan Penyuluhan ini bisa menambah referensi terbaru khususnya terkait informasi pencegahan korupsi.
Sementara Irban IV Inspektorat Luwu, Muh Afif Hamka mengatakan pelaksanaan penyuluhan Antikorupsi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk memberi penguatan Integritas dan langkah kewaspadaan dan pencegahan atau Mitigasi.
“Terkadang ada kesalahan yang sedang dilakukan secara bersama tapi tidak disadari. Bahkan tidak ada satupun yang berinisiatif untuk mengingatkan sehingga menjadi sebuah kesalahan yang berulang. Tentunya ini tidak kita harapkan menjadi temuan dan permasalahan hukum dikemudian hari,” ungkap Afif.
Ia juga sangat mewanti-wanti semua PPK yang hadir di acara tersebut agar senantiasa berhati-hati dan lebih waspada dalam setiap pengambilan keputusan.
“PPK itu adalah Decision Maker. Dia harus tahan terhadap godaan, kebal rangsangan dan peka pada kemungkinan terburuk, maka matangkan setiap pengambilan keputusan,” ucap Afif. (shd/*)