English English Indonesian Indonesian
oleh

Perusahaan Wajib Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja

FAJAR, MAKASSAR — Kesejahteraan buruh atau pekerja menjadi hal yang diprioritaskan oleh perusahaan dengan memberikan kebijakan.

Ketua Kadin Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menuturkan, Peringatan Hari Buruh atau yang lebih dikenal dengan May Day pada 1 Mei menjadi refleksi bagi seluruh pihak.

Utamanya perusahaan yang memperkerjakan banyak karyawan agar lebih memikirkan kesejahteraan para pekerjanya.

“Momen ini juga wadah bagi para buruh untuk menyuarakan segala hal yang menjadi kebutuhan atau hak mereka serta hak dan kewajiban dari perusahaan,” ucap Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu, Rabu, 3 Mei 2023.

Ia menambahkan, perayaan hari buruh harus menjadi ajang evaluasi terhadap hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.Hal itu agar ada perbaikan dan komitmen dalam bentuk kebijakan supaya buruh dapat merasakan kesejahteraan.

“Para pengusaha harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak dari pekerjanya. Agar tidak ada pekerja yang merasaa telah menunaikan kewajiban namun haknya tak terpenuhi,” lanjut Bendahara Umum DPN HKTI itu.

Ketua Gerindra Sulsel itu memaparkan, harus ada sinergi yang baik antara pengusaha, buruh, dan pemerintah. Sebab semua itu adalah ekosistem yang harus dijaga hubungannya.

“Peran buruh sangat besat dalam menggerakkan roda perekonomian. Ini juga menjadi momentum perusahaan untuk bisa bangkit setelah pandemi Covid-19. Yang pasti kesejahteraan dan hak-hak dari para buruh menjadi hal yang mesti menjadi prioritas utama,” tandas Plt Ketua HKTI Sulsel itu. (sae)

News Feed