English English Indonesian Indonesian
oleh

Kagama Sulsel Siap Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah yang Telah Dititipkan

FAJAR, MAKASSAR-Ramadan akan berakhir dalam hitungan hari. Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah untuk kaum duafa dan fakir miskin.

Koordinator Bidang Riset & Strategis Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Sulsel, Mohammad Wijaya menjelaskan secara umum cara menunaikan zakat, infaq dan sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta benda atau harta kekayaan yang dimiliki seseorang kepada orang yang membutuhkannya, diantaranya yaitu kaum dhuafa, anak yatim piatu, faqir miskin dan golongan istri-istri yang sudah tidak memiliki suami.

“Perbedaannya hanya pada hukumnya saja. Kalau zakat fitrah itu (hukumnya) fardhu ‘ain. Sedangkan untuk infaq dan sedekah (hukumnya) ada tiga, yaitu fardhu ‘ain, fardu kifayah dan sunnah muakkad,” jelas Wijaya pada Senin, 17 April.

Keseluruhan hukum tersebut, kata Wijaya telah diatur sedemikian rupa dalam firman Allah di beberapa ayat Al-Qur’an. “Ada banyak perintah – Nya yang menyuruh (kita) ummat muslim untuk mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan,” tambah Dosen UNM itu.

Berdasarkan hal tersebut, KAGAMA Sulsel senantiasa berkomitmen untuk membantu menyalurkan zakat, infaq dan sedekah yang telah dititipkan oleh para dermawan muslim (muzakki) secara tepat sasaran. “Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyalurkan zakat, infaq & sedekah dari saudara muslim kita, untuk keluarga yang memang benar-benar membutuhkan,” sambung alumni Fakultas Teknologi Pertanian UGM.

Adapun titik lokasi penyaluran zakat, infaq dan sedekah yang dititipkan pada Pengurus Daerah (Pengda) KAGAMA Sulsel itu diantaranya, Tello, Manggala, Mamajang, Mariso, Panakukkang, Palangga, dan sekitarnya. “Total ada 300 paket sembako yang telah disalurkan oleh Pengda KAGAMA Sulsel. Tentu, ini akan menjadi amal jariyah untuk semua pihak yang telah terlibat, khususnya para muzakkinya,” urai Wijaya.