WATAMPONE, FAJAR -Bawaslu Kabupaten Bone mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu). Ini untuk mewujudkan proses demokrasi yang lurus dan jujur.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, Alwi, keterlibatan masyarakat sangat penting karena anggota Bawaslu terbatas dibandingkan jumlah wajib pilih di kabupaten tersebut. Selain itu, pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi pelanggaran selama pemilihan umum. “Diperlukan partisipati masyarakat,” ucapnya pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Kepada Masyarakat, di The Novena Hotel Watampone, Senin, 17 April.
Kata dia, politik uang masih menjadi kendala dalam proses demokrasi di Indonesia, meskipun undang-undang sudah cukup tegas dengan sanksi bagi pemberi dan penerima uang. Oleh karena itu, Alwi menekankan pentingnya pendekatan personal dan strategi sinergisitas antara Bawaslu dan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk mencegah pelanggaran.
Ketua Tanfidziyah PCNU Bone, Rahmatunnair menjelaskan, pengawasan partisipatif memiliki landasan hukum dan dapat dilakukan secara personal maupun kolektif. Masyarakat dapat membantu mencegah dan melaporkan pelanggaran secara berjenjang, serta memberikan pendidikan politik dan demokrasi untuk pencegahan.
Keberhasilan Bawaslu tidak hanya dilihat dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari efektivitas pencegahan pelanggaran hingga titik terendah. “Semua hal itu penting untuk melakukan pencegahan, tetapi harus dilakukan oleh seluruh masyarakat bukan hanya Bawaslu,” katanya. (sae/*)