English English Indonesian Indonesian
oleh

Dinyatakan TMS pada Tahap Akhir, Inilah yang Dilakukan Bakal Calon DPD RI

FAJAR, MAKASSAR–Pendiri Yayasan Anak Bangsa Berakhlak Mulia, Ariella Hana Sinjaya menyalurkan bantuan perawatan seorang anak muda bernama Saldi di Barak Perkampungan Kusta, Jln Danko Makassar, pada Rabu sore, (12/4).

Anak muda tersebut diserahkan kepada Ketua Perhimpunan Kusta Mandiri (Permata) Kota Makassar, Agus dengan didampingi Ketua YDTI, Kerstin Beise.

“Secara gotong-royong akan berupaya membantu perawatan Saldi yang kemungkinan akan operasi lutut pada September setelah borok di kulit Saldi mengering,” kata Ariella Hana Sinjaya.

Diketahui, sosok Ariella atau yang lebih dikenal dengan nama Hana memang dikenal sebagai pelayan masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi tanpa memandang suku, ras, dan agama.

Telah bertahun-tahun Ariella melakukan pembinaan anak-anak secara rutin di jalan Danko tersebut dan pernah menikahkan beberapa pasang suami isteri yang belum menikah secara sah.

Dampak positif pelayanan sosial yang dilakukannya di berbagai tempat telah membawanya ke program Kick Andy.

Ariella juga mendapatkan berbagai macam penghargaan, secara lokal dan international. Baik Pemerintah Kota Makassar, TNI POLRI, bahkan Kementrian Kesehatan RI mengenali akan peran aktif yang dilakukannya dalam upaya membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan vaksinasi yang paling konsisten berkelanjutan bersama Management Mall Pipo.

Perlu diketahui bahwa Ariella Hana Sinjaya adalah salah satu Balon DPD RI yang di tahap terakhir kemarin dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketika ditanya bagaimana perasaan dan reaksinya terhadap hasil rekap verifikasi faktual, ia menjawab bahwa komunitas -komunitas yang mengharapkannya maju, sepertinya lebih merasa kecewa dan kaget daripada dirinya karena mereka tidak menyangka jika akan TMS.

“Bagi saya pribadi, saya yakin Tuhan punya rencana yang indah untuk hidup saya, karena tujuan saya untuk maju adalah juga membantu daerah Sulsel,” ucap Hana.

Saat ini Ariella menunggu respon dari KPU Kota Makassar atas permintaan untuk melihat rekap verfak untuk mengetahui siapa saja yang menyatakan mendukung atau tidak mendukung, sehingga andaikan ada ketidak-sesuaian, masih ada kesempatan 3×24 jam untuk berupaya.

“Saya berharap dan yakin bahwa KPU Makassar akan segera memberikan kepada saya daftar rekap tersebut, karena kita berada dalam demokrasi terbuka,” harap Hana. (mum)

News Feed