WATAMPONE, FAJAR -Lambat tangani balita hingga meninggal. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone dapat atensi Pemda Bone. Diketahui seorang balita berumur 4 bulan 11 hari bernama Alisa Hayan yang merupakan putri dari Firmansyah warga BTN Welalangnge, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone meninggal dunia.
Kematian balita tersebut diduga disebabkan penanganan yang berbelit-belit oleh pihak RSUD Tenriawaru Bone saat pasien dalam keadaan darurat.
Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar SOP. Dan ia mengatakan apa yang menjadi kesalahan bawahannya itu juga menjadi kesalahannya.
“Kami akan berikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar SOP sesuai ketentuan yang berlaku dan apa yang menjadi kelemahan dari RSUD Tenriawaru akan segera kami perbaiki,” tuturnya.
Ayah Korban, Firmansyah menjelaskan peristiwa bermula saat ia bersama istrinya membawa anaknya ke RSUD Tenriawaru Bone untuk berobat dikarenakan mengalami mencret. Namun pihak rumah sakit tidak mempercepat proses karena tidak ada rujukan dari Puskesmas.
“Jadi, Senin, 10 April 2023 pukul 09.00 Wita, saya dengan istri mendatangi RSUD Tenriawaru. Pada saat saya di IGD, pihak keamanan menghampiri saya dan menanyakan keperluan saya. Lalu saya sampaikan, saya bawa anak saya untuk berobat karena mengalami mencret. Tapi ia bertanya ada ji rujukan ta? Karena tidak memiliki rujukan, jadi saya bawa pulang anak saya,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah itu ia kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Watampone untuk mengambil rujukan. Dan pihak Puskesmas kembali menyarankan agar secepatnya dibawa ke RSUD karena keadaan sudah darurat.
“Hingga sekitar pukul 11.30 Wita hari itu, saat mendapatkan surat rujukan, saya pun kembali ke RSUD Tenriawaru dan menyampaikan anak keadaan anak saya sudah darurat barulah kami dilayani,” terangnya.
Namun tak lama berselang setelah buah hatinya ditangani pihak RSUD, beberapa dokter menghampirinya dan menyampaikan kalau anaknya sudah meninggal dunia akibat lamban ditangani. “Sekitar pukul 16.05 Wita anak saya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Humas RSUD Bone Andi Dedy Astaman menuturkan petugas sekuriti RS meminta surat rujukan kepada keluarga pasien untuk membantu proses pendaftaran. Menurutnya, saat itu keluarga pasien tidak menyampaikan bahwa anaknya dalam kondisi kritis dan butuh penanganan medis segera.
“Orang tua pasien menyampaikan kepada sekuriti untuk berobat dan tidak menyampaikan bahwa pasien dalam keadaan gawat,” katanya.
Oleh karena itu, tindakan pada saat pasien datang untuk kedua kalinya pukul 11.30 Wita berbeda dan langsung diarahkan masuk dan membukakan pintu IGD agar dapat ditangani langsung oleh dokter dan perawat yang bertugas di IGD. Karena saat itu orang tua bayi tersebut mengatakan anaknya dalam keadaan kritis
“Jadi tidak ada penolakan terhadap pasien. Surat rujukan memang biasa diminta untuk keperluan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin namun kondisi anak memang saat datang sudah dalam keadaan kritis.
“Bahkan sudah ditangani dokter spesialis tetapi anak ini datang dalam kondisi kritis. Sudah 7 hari panas, dia sesak dehidrasi akut, suhu badan sudah 42,” terangnya. (sae/*)