Oleh Irfantahir Arnan*
MAKASSAR, FAJAR–Perubahan dunia kini tengah memasuki era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia keempat. Teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia.
Segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited), karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang massif. Menjadi tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin.
Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia. Masalah sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam organisasi. Sumber daya manusia berperan menentukan arah dan kemajuan sebuah organisasi (Rohida, 2018).
Istilah revolusi industri 4.0 juga dikenal sebagai “internet of things” (IoT), yang mulai menyentuh dunia virtual, bentuk konektivitas manusia, mesin dan data (Kholida Qothrunnada dalam detik finance, 2022).
Era digitalisasi merupakan sebuah tuntutan dan juga tantangan yang harus dihadapi terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam era tersebut penyelenggaraan pemerintah dituntut untuk efektif, efisien, dan transparan guna menciptakan sebuah pelayanan yang baik bagi masyarakat. Untuk menghadapi era tersebut, penyelenggara pemerintahan dalam hal ini ASN dituntut untuk memiliki kompetensi dan kemampuan sehingga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi di era digital.
Pada masa revolusi industri 4.0 ini merupakan fase terkini yang harus dihadapi oleh semua pihak, tidak terekcuali bagi ASN. Baik di lingkungan pemerintahan pusat, maupun daerah. Para aparatur “dipaksa” untuk beradaptasi terhadap transformasi teknologi agar fungsi pelayanan publik bisa lebih efisien, tepat, dan cepat.
Revolusi industri 4.0 dalam perkembangannya di Indonesia, mengalami dobel disrupsi yang sangat sigfinikan. Hal ini ditandai dengan peristiwa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia pada 2020. Indonesia salah satunya negara yang dilanda peristiwa yang dikenal musibah dunia yang “mencengangkan”.
Di satu sisi Indonesia dalam tahap impelementasi penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam layanannya baik dari sektor pemerintahan maupun sektor swasta di masa revolusi industri 4,0. Di sisi lain harus menerapkan social distancing pada masa-masa wabah pandemi Covid-19 melanda.
Akibatnya timbul masa transisi berupa ketidakpastian atau yang diistilahkan VUCA era, kita dihadapkan pada kondisi perubahan skala besar (volatility), kesulitan melakukan prediksi secara akurat (uncertainty), kerumitan tantangan akibat berbagai faktor yang saling terkait (complexity), dan ketidakjelasan suatu kejadian dengan mata rantai akibatnya (ambiguity) atau yang disebut sebagai kriteria VUCA.
Situasi lingkungan yang hadir serba tidak pasti, fluktuatif, kompleks, sulit diprediksi, dan kebenaran realitas bersifat subjektif. Keadaan ini mengubah kebiasaan dan kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek. Wabah Covid-19 menyebabkan beberapa perusahaan meniadakan kegiatan di kantor. Begitu pula sekolah-sekolah, melaksanakan kegiatan belajar di rumah dengan didampingi orang tua masing-masing.
Dengan pemberlakuan aktivitas dari rumah (work/study from home) yang menggunakan teknologi informasi, menyebabkan berbagai layanan yang awalnya dilakukan manual dan tatap muka, beralih simultan dengan inovasi pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis digital online.
Konsepsi Smart ASN
Pada 2019 pemerintah cukup gencar mengintroduksi dan mengampanyekan Smart ASN sebagai konsepsi dan nilai baru yang perlu diinternalisasi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi Indonesia. Generasi Smart ASN dibangun sejalan dengan prioritas pembangunan SDM serta grand design reformasi birokrasi nasional.
Kebijakan strategis pembangunan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) bertumpu pada reformasi manajemen ASN dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN, PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Setiap ASN harus dapat merespons perkembangan teknologi dan informasi dengan positif. Setiap ASN harus dapat menyesuaikan diri dengan teknologi agar kinerja pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat terbentuk sebuah birokrasi yang berkualitas dunia.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam artikel “Menciptakan Smart ASN Menuju Birokrasi 4.0 (2019)” mengatakan, pemerintah memiliki program yang dinamakan 6P, yang masuk dalam Human Capital Management Strategy sebagai strategi mempersiapkan talenta ASN menghadapi era digital.
Program 6P itu melingkupi perencanaan; perekrutan dan seleksi; pengembangan kapasitas; penilaian kinerja dan penghargaan; promosi, rotasi, dan karier; serta peningkatan kesejahteraan. Setiawan lanjutnya menjelaskan, Smart ASN memiliki profil yang disiapkan untuk menghadapi era disrupsi dan tantangan dunia yang semakin kompleks.
Profil Smart ASN meliputi integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas. Di tahun 2024, kita ingin mendapatkan anak-anak dengan profil ini (Smart ASN). Dengan itu kita akan mendapat digital talent dan digital leader.
Sebagai wujud Reformasi birokrasi 4.0 yang merupakan kelanjutan dari gagasan reformasi birokrasi yang sudah berjalan saat ini. Dengan tambahan dimensi kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, maka pemerintah diharapkan dapat menerima manfaat maksimal dari Revolusi Industri (RI) 4.0.
ASN BerAKHLAK
Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021. Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.
Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dengan diluncurkan core values BerAKHLAK diharapkan para ASN di manapun bertugas sebagai pegawai pemerintah pusat maupun daerah, harus menjadi pelayan masyarakat, harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat.
Di tengah dunia yang penuh disrupsi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak, bagi ASN disinilah internalisasi core values ASN menjadi penting untuk membawa organisasi birokrasi menjadi agile dan adaptif terhadap perubahan. Penerapan AKHLAK sebagai pedoman budaya kerja dipercaya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pelayanan organisasi.
Bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga kepentingan kesejahteraan baik secara individu maupun keluarga. Penyelerasan nilai-nilai dasar pada pola kerja dan budaya kerja akan merubah cara bekerja dan proses koordinasi dalam satu organisasi.
Pentingnya nilai inti AKHLAK untuk dimiliki seluruh pegawai aparatur agar seluruh unit negara bisa adaptif, naik kelas, dan mampu berkompetisi pada skala global. Selain itu, peningkatan nilai-nilai dasar bagi ASN berperan penting untuk menghadapi perubahan di tengah era disrupsi teknologi.
Peningkatan daya kompetisi global dapat dicapai dengan membangun melalui kolaborasi. Dengan dukungan pemerintah untuk melakukan kolaborasi baik lintas sektor maupun lintas disiplin akan berperan sebagai langkah strategis dalam akselerasi transformasi ASN dan pengelolaan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi 4.0 dalam pelaksanaannya telah dilakukan internalisasi upaya tranformasi budaya kerja melalui core values tersebut, nantinya diharapkan dapat memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum juga turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Perencanaan
Konsepsi SMART ASN dan transformasi budaya kerja core values BerAKHLAK dalam pelaksanaan reformasi birokrasi 4.0 guna mewujudkan birokrasi kelas dunia di tahun 2024 yang tinggal setahun lagi. Diperlukan langkah dengan mengoptimalkan momentum hadirnya generasi milenial di lingkungan birokrasi dengan cara pengelolaan SDM di era digital yang bersifat pemberdayaan pegawai.
Masing-masing, 1) Memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi diri; 2) Memberikan peluang untuk membuka perspektif dan mempelajari pengetahuan baru dalam pekerjaan melalui berbagai metode; 3) Memberikan ruang produksi gagasan; 4) Membangun budaya kerja yang humanis; dan 5) Memberikan peluang peningkatan kapasitas bagi para aparatur muda. Sedangkan untuk menunjang pengelolaan SDM, gagasan ASN Corporate University bisa dilaksanakan untuk mencapai tujuan Smart ASN (Dodi Faedlulloh, dkk. 2020).
Selain itu juga memberikan ruang pengembangan kompetensi ASN melalui kegiatan in formil berbasis substansi teknis, melalui in house training maupun bimbingan teknis sebagai alternatif pendidikan dan pelatihan pemenuhan 20 jam pelajaran dalam setahun, juga pemberian kesempatan melalui magang atau program pertukan aparatur institusi pemerintahan/lembaga sebagaimana di atur dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN, PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (*)
Penulis adalah Mahasiswa S2 Politeknik STIA LAN Program Magister Administrasi Pembangunan Negara Konsentrasi MSDMA