English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Maros Bongkar Pabrik Miras yang Berkedok Pabrik Tahu

FAJAR, MAROS-Polisi Resort (Polres) Maros melakukan penggerebekan di sebuah pabrik tahu yang berlokasi di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada hari Selasa, 14 Maret lalu. Namun, penggerebekan ini mengungkap sebuah kejadian yang cukup ironis. Ternyata, lokasi pabrik tahu tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyulingan minuman keras (miras).

Penggerebekan dilakukan pada pukul 14.00 dan setelah dilakukan, ditemukan beberapa drum berisi minuman keras. Kasat Reskrim Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet menjelaskan bahwa pabrik tahu tersebut sebenarnya memproduksi minuman keras. “Jadi dari informasi masyarakat, ada pabrik tahu, tetapi warga sekitar tidak diperbolehkan masuk untuk melihat di dalamnya, sehingga masyarakat curiga, kok cuma pabrik tahu tapi tidak boleh dilihat,” ujarnya pada Kamis, 16 Maret.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sementara itu, jenis minuman keras yang diproduksi dalam pabrik tahu tersebut masih belum diketahui secara pasti, meskipun dugaan kuat menyebutkan bahwa kandungan alkohol dalam miras tersebut cukup tinggi.

“Kami belum bisa menjelaskan terkait jenis minuman yang diproduksi itu, karena pemilik tempat itu belum diidentifikasi. Akan tetapi saat dilakukan pengujian dengan miras ini terbakar saat disulut api,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik tahu tersebut. Beberapa barang bukti seperti bahan baku yang ada di dalam 60 drum, alat penyulingan, dan minuman yang sudah dikemas dalam botol telah berhasil diamankan.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa miras tersebut akan dijual di Morowali, namun hal ini masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian berharap agar pemilik pabrik tahu segera dapat diidentifikasi dan bertanggung jawab atas perbuatannya. (rin/*)

News Feed