FAJAR, MALILI – Muh Taqwa Muller, pasrah. Harapan untuk diberikan kesempatan melanjutkan kepemimpinan almarhum kakaknya pupus.
Berdasarkan hasil pemilihan Wakil Bupati Lutim, proses pemilihan berlangsung alot. Sebab, pemungutan suara berlangsung dua kali. Dimana, hasil perolehan suara pada tahap pertama berimbang. Sama-sama 15 suara.
Pada pemilihan kedua setelah sidang pemilihan wakil Bupati di Kantor DPRD Lutim, konstalasi politik berubah. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan suara yang membuat hasil sangat jauh. Dimana, Muh Akbar Andi Leluasa memperoleh 23 suara, sementara Taqwa hanya mendapatkan 7 suara.
Muh Taqwa Muller mengatakan, hasil perolehan suara sudah keluar. Sehingga, hasilnya harus diterima dan dinyatakan selesai. “Kalah menang biasa. Masih ada hari esok. Apalagi kita sama-sama kader Golkar. Saya kira itu saja,” kata Taqwa saat keluar dari ruang sidang paripurna DPRD, Senin, 6 Maret.
Taqwa mengaku sudah menerima hasil perolehan suara. “Saya menerima dengan lapang dada. Insyaallah ke depan masih ada rezeki. Saya minta maaf ini. Saya kecewakan semua masyarakat,” imbuhnya.
Taqwa sendiri memilih untuk mundur menjadi Anggota DPRD Sulsel demi mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Lutim. Harapannya, diberikan kesempatan untuk melanjutkan masa kepemimpinan almarhum kakaknya, Muh Thoriq Husler.
Sayangnya, hasil peroleh suara tidak sesuai dengan permintaannya. Ia kalah telak menghadap Muh Akbar Andi Leluasa. (ans/*)