English English Indonesian Indonesian
oleh

Sasar Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Bhabinkamtibmas

FAJAR, BANTAENG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bantaeng terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh pekerja baik disektor formal (penerima upah) maupun informal (bukan penerima upah). Termasuk perangkat desa hingga kepala lingkungan, nelayan, buruh dan pekerja rentan.

Untuk mewujudkannya, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja tersebut, karena pada umumnya pekerja tersebut masuk segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

Olehnya itu, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng menyelenggarakan sosialisasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Polres Bantaeng di aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng, Kamis, 2 Maret 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng, Antawirya mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas nota kesepahaman antara BPJS dengan Polri.

Perlindungan untuk pekerja di desa saat ini juga sudah bisa dilakukan menggunakan dana desa. Dikarenakan sudah ada aturan dari Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desanya.

“Sudah ada Permendagri-nya. Nah sekarang peran kita bersama Bhabinkamtibnas mudah-mudahan akan semakin akseleratif,” harapnya.

Antawirya menjelaskan, kategori pekerja di desa yang dianggarkan melalui dana desa adalah pekerja rentan yang termasuk kategori miskin ekstrem. Contohnya nelayan, petani, tukang kayu, tukang batu, ataupun pekerja informal lainnya yang ada di desa atau pekerja yang memiliki risiko tinggi.