“Saat ini total lebih dari 10.000 orang yang sudah terdaftar sebagai peserta perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng,” paparnya.
Dia berharap sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bantaeng khususnya Bhabinkamtibmas bisa berjalan dengan baik dalam mensosialisasikan program dan membantu dalam penyuluhan, edukasi langsung ke masyarakat.
“Kita harus pahamkan kepada masyarakat tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di wilayah Polres Bantaeng,” terangnya.
Iptu Adi Wijaya selaku Kepala Satuan Binmas Polres Bantaeng mengatakan, Bhabinkamtibmas siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, khususnya pekerja informal.
“Sat Binmas bersama Bhabinkamtibmas ini salah satu tugasnya adalah melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah. Contohnya sosialisasi ini salah satu yang wajib kami dukung. Sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari risiko sosial dan risiko ekonomi,” ujarnya.
Dia menambahkan, sosialisasi akan dijalankan dengan baik. Sebab ini merupakan tanggung jawab bersama sebab Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan amanah negara untuk melindungi seluruh pekerja.
Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Ishak, menuturkan seluruh pekerja informal memang seharusnya telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, pekerja informal dapat terlindungi untuk program kematian dan kecelakaan kerja. Dengan begitu pekerja informal kita dapat kerja keras bebas cemas. Karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (sae)