MAKASSAR, FAJAR — Pasutri calon jemaah harus tabah gagal berangkat haji tiga tahun lamanya. Mereka diduga menjadi korban penipuan pihak travel penyelenggara haji dan umrah di Makassar. Keduanya merugi lebih dari Rp100 juta.
Sang istri korban calon jemaah haji, Ratna Amir (51) tak bisa menyembunyikan kekesesalannya atas dugaan penipuan yang dialami usai mendaftarkan diri bersama suami di Travel Konsorsium La Ilaha Illallah pada 2019 lalu. Pasalnya, sampai dengan memasuki 2023 tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan keduanya.
Ratna menjelaskan, awalnya ia bersama suami yakin mendaftar sebagai calon jemaah haji plus di travel tersebut pada 2019, lantaran direkomendasikan temannya Rosalinda Sukma. Temannya itu bekerja sebagai ketua program haji plus di sana.
“Awalnya kan saya punya teman di situ namanya Ibu Rosalinda. Saya terpikat masuk travel itu untuk haji plus karena saya anggap dia teman. Saya sempat tanyakan apakah travel ini bagus, katanya bagus. Saya pikir juga teman kan ada yang mengawasi dana kami di dalam. Akhirnya saya daftar,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2023.
Setelah mendaftar berdua bersama dengan suami, dirinya lalu diminta untuk menyetorkan uang yang nilainya Rp340 juta. Saat itu, Ratna melakukan pembayaram secara bertahap hingga mencapai 50 persen pembayaran agar bisa mendapatkan jadwal pemberangkatan di tahun 2020.
Ia lalu menyetorkan sebanyak Rp50 juta di tahap pertama, lalu disusul Rp50 juta lagi di tahap kedua. Pembayaran itu dilakukan pada 23 dan 26 Februari 2020.