English English Indonesian Indonesian
oleh

Hantunisasi Politik Identitas

Salah satu berhala politik hukum selama orde baru berkuasa adalah sakralisasi Pancasila dan UUD 1945 dengan dogma mengubah salah satu dari keduanya berarti negara bubar. Setelah kita memasuki reformasi pasca tumbangnya orde baru, MPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 hingga 4 kali. Sampai saat ini NKRI tetap utuh dan kokoh berdiri. Dengan demikian, maka dogma orba tersebut terbukti sesat dan tendensius karena dibuat hanya untuk melanggengkan kekuasaan Orba.

Meski sakralisasi konstitusi perlahan-lahan ditinggalkan sebagai buah reformasi, namun sakralisasi tersebut bermetamorfosis menjadi politik identitas sebagai hantu baru yang membangun image sangat destruktif bahwa parpol yang sengaja mengekspolitasi unsur primordial untuk mencapai tujuan politiknya adalah jahat karena hanya akan menimbulkan friksi yang mengancam keutuhan negara dan lain-lain. Dogma ini merasuk sangat jauh ke dalam lubuk hati dan pikiran hampir semua anak bangsa tanpa sedikitpun ada yang berani dan mau melakukan koreksi bahwa di balik isu tersebut terdapat muatan kepentingan dan agenda terselubung.

Istilah ini mulai populer di tanah air pasca Pilgub DKI Jakarta 2018 yang menghasilkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengalahkan pasangan Basuki Cahaya Purnama dan Saiful Hidayat. Para pendukung pasangan yang kalah tidak rela jagoannya tersingkir dari kursi panas DKI 1 dan 2 dengan melontarkan tuduhan bahwa hal itu terjadi karena lawan menggunakan politik identitas. Semula isu ini menjadi candu bagi banyak orang sebagai sebuah kebenaran sehingga ikut-ikutan meyakini politik identitas adalah ancaman bahaya bagi integritas bangsa.

News Feed