“Nah hadir KPK, hadir juga Kajati, hadir dari Kadin. Semua ketemu ternyata ada regulasi yang berpotensi memberatkan juga kita. nah KAD ini lah yang berfungi meramu persoalan ini sehingga solusi tentang regulasi yang memberatkan bisa kita selesaikan,” katanya.
“Contoh di tingkat provinsi misalnya kita sudah mengeluarkan rekomendasi melalui dibantu oleh KPK dalam hal ini anti korupsi badan usaha dan itu diterima baik oleh pemerintah provinsi yang membuka ruang yang lebih besar,” jelasnya.
Contoh lain, seperti pada proses lelang itu. Sehingga perlu betul-betul bekerja dengan sesuai aturan dan tidak ada lagi objektivitas yang tinggi. Kadang, orang sudah bisa memenangkan satu paket tetapi karena tidak kenal dengan pelaksana lelang sehingga tidak jadi memenangkan lelang.
“Itulah yang kita sampaikan ke KPK dan KPK sudah paham, kejaksaan pun demikian sudah memahami juga, semoga apa yang kita upayakan hari ini menjadi rekomendasi di tingkat nasional ke Kementrian PU,”
tambah Satriya. (ams)