FAJAR, MAMASA-Tiga kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), yaitu Polman, Pasangkayu, dan Mamasa, hampir dipastikan akan mengalami pengurangan kursi DPRD.
Ketua Bappilu Nasdem Mamasa, Arwin Rahman Tona, telah mengonfirmasi hal tersebut, bahwa Kabupaten Mamasa akan mengalami pengurangan kursi dari 30 menjadi 25. Namun demikian, kondisi ini tidak diyakini akan berdampak signifikan terhadap strategi pemenangan partainya.
“Sudah pasti itu, tapi jauh-jauh hari kami sudah mempersiapkannya. Pada dasarnya, kami sudah siap untuk kembali memenangkan kursi di Mamasa,” ujar Arwin, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Mamasa.
Arwin menjelaskan bahwa pengurangan kursi di Kabupaten Mamasa terjadi pada dapil 1, dari 12 menjadi 10 kursi. Dapil 2 berkurang dari tujuh menjadi enam kursi, sementara dapil 3 berkurang dari 11 menjadi sembilan kursi. Namun, untuk dapil tiga, dia yakin bisa mempertahankan dua kursi seperti pada tahun 2019.
“Saya mewakili dapil tiga, dan Insyaallah bisa memenangkan dua kursi lagi. Untuk Mamasa secara keseluruhan, kami sudah memetakan dapil dan berusaha memenangkan posisi yang diinginkan. Target minimal empat kursi di Kabupaten ini,” jelasnya.
Ketua KPU Sulbar, Rustang, percaya bahwa beberapa kabupaten di Sulbar pasti akan mengalami pengurangan kursi karena berkurangnya jumlah penduduk. “Kami sudah memaparkan rancangan ini di KPU-RI akhir tahun lalu. Kami mengusulkan lebih dari satu draft,” ujar Rustang. (wir/*)
Alokasi Kursi DPRD Kabupaten di Sulbar
Mamasa (25 kursi – 3 dapil) – Berkurang
Dapil 1 – 10 kursi
Dapil 2 – 6 kursi
Dapil 3 – 9 kursi
Pasangkayu (25 Kursi – 4 Dapil ) – Berkurang
Dapil 1 – 9 kursi
Dapil 2 – 5 kursi
Dapil 3 – 5 kursi
Dapil 4 – 6 kursi
Polewali Mandar (40 kursi – 5 dapil) – Berkurang
Dapil 1 – 9 kursi
Dapil 2 – 10 kursi
Dapil 3 – 9 kursi
Dapil 4 – 7 kursi
Dapil 5 – 5 Kursi
Mamuju (30 kursi – 4 dapil) – Tetap
Dapil 1 – 7 kursi
Dapil 2 – 8 kursi
Dapil 3 – 7 kursi
Dapil 4 – 8 kursi
Majene (25 kursi – 4 dapil)
Dapil 1 – 6 kursi
Dapil 2 – 5 kursi
Dapil 3 – 7 kursi
Dapil 4 – 7 kursi
Mamuju Tengah ( 25 kursi – 3 dapil)
Dapil 1 – 12 kursi
Dapil 2 – 8 kursi
Dapil 3 – 5 kursi