English English Indonesian Indonesian
oleh

BP3MI Sulsel Sudah Pulangkan 1.157 Pekerja Migran Indonesia

FAJAR, MAKASSAR-Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel telah memulangkan 1.157 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2022. Sebanyak 51 di antaranya sudah berwujud jenazah.

Plt Kepala BP3MI Sulselbar, Harold Hamonangan mengaku kematian banyak dipicu oleh kecelakaan kerja. Selebihnya meninggal dalam kondisi wajar atau disebabkan penyakit.

“Kalau yang meninggal karena sakit itu sepertinya tidak banyak. Kebanyakan malah karena kecelakaan kerja,” ujarnya.

Pemulangan jenazah, kata Harold, paling banyak terjadi pada bulan Januari, Maret dan Agustus. Tercatat masing-masing ada enam jenazah yang dipulangkan ke Indonesia melalui KBRI.

Selain itu, terdapat 22 PMI pulang dalam kondisi sakit, lima cuti, empat habis kontrak, dan ada 1.075 PMI yang dipulangkan karena bermasalah. Musababnya, paspor, tempat kerja hingga masuk secara ilegal.

“Misalnya dia bermasalah sama majikannya. Dia kabur lalu ditangkap dan diserahkan ke KBRI. Kemudian mereka dipulangkan ke daerah masing-masing,” sambungnya.

Harold tak menampik banyaknya kasus PMI ilegal yang masuk ke negara lain. Kendati, hal ini menjadi atensi dengan perkuatan komunikasi dan sinergi bersama pemerintah daerah.

“Kami rekomendasikan harus lebih selektif dokumen. Apalagi marak calo. Kalau dokumennya tidak lengkap, patut dicurigai. Bahkan tidak diberi rekomensasi untuk keluar,” tegasnya.

Sementara, Kasubag Tata Usaha BP3MI Sulselbar, Imrana Syatar menyabut saat ini ada juga sejumlah modus baru. Seperti halnya lewat pembuatan paspor umrah.

“Itu juga menjadi indikasi modus baru. Mereka bikin paspor untuk umroh, tapi tinggal di Arab Saudi untuk bekerja. Mereka tidak langsung pulang setelah umrah. Ini paling banyak,” ungkapnya.

Pekerja ilegal tentunya menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih masih banyak pekerja ke luar negeri dengan status tidak resmi. Totalnya bahkan mencapai puluhan ribu.

Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (P4MI) Parepare pun sadar akan hal ini. Karena itu, pihaknya fokus memenuhi target nasional. Termasuk memerangi sindikat penempatan pekerja ilegal.

Kordinator P4MI Parepare, M Arif memastikan akan lebih selektif dalam memberangkatkan PMI. Seperti halnya memiliki keterampilan yang memang dibutuhkan.

“Peningkatan keterampilan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi kalau banyak PMI yang memiliki skill, maka mereka juga akan mendapatkan kerja yang layak,” ucapnya.

Terlepas itu, Arif menuturkan jika pihaknya mendata kurang lebih 1.003 PMI yang dipulangkan selama 2022. Mereka pun rata-rata dalam kondisi sehat. “Di parepare itu yang dipulangkan totalnya 1.003 orang. Tetapi rata-rata sehat. Ada sakit ringan seperti demam dan gatal-gatal. Kalau yang parah kira-kira ada lima orang, namun tidak ada yang meninggal,” lanjutnya.

“Data kami di Parepare dilaporkan ke Makassar. Makanya, data total yang dilaporkan Makassar itu sudah termasuk Parepare,” tutup Arif. (wid-muh/*)

News Feed