English English Indonesian Indonesian
oleh

Biaya Pilkada Luwu, Usulan KPU Terus Dikurangi

FAJAR, BELOPA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu merinci kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Usulan ini dibahas di DPRD Luwu, Selasa, 31 Januari. Kebutuhan KPU Rp 49 miliar untuk Pilkada Serentak pada November 2024.

Usulan ini terus mengalami pemangkasan. Awalnya pada rapat pertama KPU dan Komisi I DPRD Luwu mengalokasikan Rp60 miliar. Akan tetapi, pada berikutnya mengalami penurunan menjadi Rp54 miliar. Terakhir turun Rp49 miliar.

Ketua KPU Luwu Hasan Sofyan mengatakan, anggaran yang diajukan itu belum termasuk beberapa item kegiatan yang sharing atau dibagi dengan KPU Provinsi.

“Kami membutuhkan anggaran sebanyak Rp 49 M dari APBD Luwu,” kata Hasan Sofyan saat rapat dengan pendapat di ruang rapat Komisi I DPRD Luwu, Selasa, 31 Januari 2023.

Menurutnya, dari dana Rp49 miliar itu, Rp20 M hanya untuk menggaji penyelenggara ad hoc. Gaji ini tak bisa dikompromikan dalam kegiatan Pilkada, penyelenggara ad hoc tingkat PPS dan KPPS. Termasuk pengadaan logistik seperti surat suara.

Meskipun dia akui, dibanding Pilkada 2024 ini ada kenaikan anggaran dari Pemilu tahun 2018 lalu yang hanya habiskan Rp35 miliar. “Jadi asumsi inflasi sebesar 10 persen itu paling mungkin Rp40 Miliar karena ada inflasi selama 5 tahun,” katanya.

Hasan berharap anggaran perubahan 2023 seharusnya sudah ada ancang-ancang, sebab tahapan segera berjalan. Adapun anggaran prioritas yang paling awal dibutuhkan KPU ialah sosialisasi Pemilu. “Tetapi jika dalam KPU tidak ada penganggaran itu tidak apa-apa. Bisa di titip di Kesbangpol untuk bekerja sama,” tuturnya.

Kepala Kesbangpol Luwu, Kamal mengatakan, rencana anggaran yang diajukan KPU masih fluktuatif. Anggaran ini merupakan dapur KPU. Itu di luar anggaran Bawaslu, TNI/Polri. Untuk Linmas bukan lagi di Kesbangpol, tetapi sudah berada di Satpol-PP.

Menurutnya, masalah ini tidak akan membuat panik, seandainya skenario awal yang jalan. Hibah dana pilkada sudah dirancang tahun 2021 lalu. Rencana membuatkan ranperda. Tapi ranperda tidak berjalan. “Tim bentukan pemerintah hanya menunggu,” jelasnya. Polisi juga kata dia juga mengajukan anggaran pengamanan Pilkada Rp10,1 miliar dan Bawaslu Rp20,5 miliar.

“Tahapan pilkada berjalan sejak 15 bulan sebelum pencoblosan. Artinya, Mei 2023 sudah masuk tahapan Pilkada. Tahapan pilkada beririsan dengan tahapan pemilu,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Andi Muharrir mengatakan, dana hibah ini yang penggunaannya lebih dari satu tahun bisa dibuatkan perda.
“Tapi kalau tidak, maka dibolehkan menggunakan perbup saja,” kata Muharrir.

KPU merekomendasikan agar Badan Kesbangpol merampungkan usulan anggaran KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri. Dasar ini akan dibuatkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin mengatakan KPU tidak usah ciut dengan kurangnya anggaran. Pesta demokrasi juga jangan tersendat. “Pesta demokrasi harus berjalan sukses,” pungkasnya.

Anggota DPRD Luwu, Lahmuddin mengatakan, anggaran Pilkada dan Pilgub harus dianggaran di APBD Perubahan 2023. “Kalau hanya dianggarkan di APBD Pokok 2024, maka anggaran dipastikan tidak mampu,” usulnya. (shd/*)

News Feed