English English Indonesian Indonesian
oleh

Biaya Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan Ancam Potong Pipa Minyak PT Vale Indonesia

FAJAR, MALILI — Belasan pemilik lahan jalur pipa minyak PT Vale Indonesia belum menerima biaya ganti rugi. Jika tak dibayar hingga Februari 2023, pemilik lahan akan bertindak. Mereka mengancam akan melakukan gerakan menurunkan massa ke jalan, bahkan melakukan pemotongan pipa jika pihak PT Vale Indonesia Tbk tidak menyelesaikan pembayaran dalam waktu dekat.

“Cape maki. Bahkan ini pihak PT Vale tidak menggubris kalau dihubungi,” kata salah seorang pemilik lahan yang namanya minta tidak disebutkan kepada FAJAR, Selasa, 31 Januari 2023.

Selain berupaya meminta penjelasan dan kepastian pembayaran langsung ke pihak PT Vale, ia mengaku telah meminta kepada Pihak Kepala Desa Laskap untuk ikut bertindak. Sayangnya, tidak ada kejalasan juga. “Kepala desa juga tidak ditanggapi. Jadi jangan salahkan kami kalau potong itu pipa. Toh pipa itu berada di atas lahan kami,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Laskap, Herman Zein membenarkan jika masih ada 18 orang pemilik lahan jalur pipa minyak PT Vale Indonesia di Dusun Labose belum terbayarkan. Mereka terus melakukan tuntutan agar pihak perusahaan membayar.

“Saya juga pusing ini. Karena didatangi terus sama warga. Tidak di kantor tidak di rumah, datang pertanyakan pembayaran ganti ruginya. Saya juga tidak bisa apa-apa, hanya bisa fasilitasi. Dan upaya memfasilitasi ini juga belum dapat tanggapan dari pihak PT Vale. Saya sudah hubungi Pak Carles dan Pak Yusri tapi belum ditanggapi,” kata Herman Zein saat ditemui di Kantornya.

Herman bilang, masalah ini terjadi karena tidak ada kecocokan harga ganti rugi antara tim apresial PT Vale dengan pemilik lahan. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu murah. “Tetapi dari 18 orang ini, dua orang diantara sudah menerima dengan harga Rp 134 ribu per meter. Tetapi masih ada tuntutan lain yang harus dibicarakan,” ungkapnya.

News Feed