English English Indonesian Indonesian
oleh

PT CLM Janji Akomodir Eks Karyawan PT PEA

FAJAR, MALILI — Ratusan eks karyawan PT PEA (Pacific Energi Agung) melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT CLM. Mereka meminta agar diakomodir menjadi karyawan setelah dirumahkan oleh PT PEA.

Ratusan karyawan PT PEA yang tergabung dalam organisasi Federasi Pertambangan Energi (FPE KSBSI) bergantian berorasi di depan kantor Kantor PT CLM Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Selasa, 31 Januari 2023. Tuntutannya, segera diakomodir menjadi karyawan PT CLM.

Ketua FPE KSIBI, Baharuddin mengatakan, konflik internal PT CLM membuat PT PEA tersingkir. Akibatnya, ratusan karyawan PT PEA kehilangan pekerjaan. Makanya, para karyawan yang sudah tidak bekerja menuntut ke pihak manajemen PT CLM diakomodir. “Kami tidak ingin mencampuri soal konflik itu. Kami hanya menuntut agar seluruh karyawan PT PEA yang dipecat dipekerjakan di PT CLM. Karena kami semua kehilangan pekerjaan karena konflik itu,” kata Baharuddin saat berunjuk rasa.

Menanggapi tuntutan eks karyawan PT PEA, Direktur Eksternal PT CLM, Ismail Achmad mengatakan, masalah pemutusan kontrak kerja karyawan PT PEA sesungguhnya menjadi tanggung jawab PT PEA. Tak ada kaitannya sama sekali dengan PT CLM. “Saya lebih banyak bicara soal aturan main. Jadi tidak bisa asal-asalan. Dan saya harus sampaikan, jika sampai hari Manajemen PT PEA merugikan CLM,” kata Ismail saat rapat bersama pengunjuk rasa.

Untuk mengakomodir seluruh karyawan PT PEA sambungnya memang sudah terpikirkan. Selain karena mereka warga sekitar tambang, mereka adalah tenaga skil. “Jadi nanti kalau RKAB keluar, pekerjaan bisa normal tentu kita akomodir sesuai dengan aturan main yang ada,” beber Ismail.

News Feed