English English Indonesian Indonesian
oleh

Menjaga Peluang Ekspor Sulsel ke Australia

Oleh : Arief R Pabettingi
Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD Sulselbar dan Ketua IKA Pascasarjana STIEM Bongaya Makassar

KEGIATAN ekspor memiliki manfaat sangat banyak bagi negara maupun pelaku usaha. Namun pelaku usaha harus mempunyai kualitas dan inovasi. Sebab persaingan di pasar global sangat ketat.

Selain itu, proses perdagangan antarnegara juga berbeda-beda. Namun pelaku usaha punya potensi meraih keuntungan besar karena perbedaaan nilai mata uang. Ini menjadi benefit tersendiri bagi pelaku usaha untuk menjual produk mereka dengan harga lebih tinggi.

Kekurangan komoditas di suatu negara tentu bisa menjadi peluang tersendiri. Sebab, di Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah. Sisa pasarnya yang diperkuat. Ekspor tentunya menjadi tambahan devisa buat negara.

Jika Indonesia membantu negara lain dalam hal kekurangan pasokan, misalnya rempah-rempah dan negara tersebut dapat memasok mesin-mesin industri, maka terciptalah simbiosis mutualisme yang berdampak pada hubungan baik antarnegara.

Pada akhir 2022 lalu, Indonesia berpotensi menggenjot ekspor ke Australia. Kedua negara telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) melalui (Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) IA-CEPA.

Perjanjian ini akan menjadi pemicu bagi kedua negara untuk meningkatkan pertumbuhan perdagangan. Sebelum perjanjian ini disahkan, Indonesia merasa kesulitan untuk melakukan ekspor ke Australia. Terkendala hambatan kebijakan nontarif.

Kebijakan nontarif pada produk buah-buhanan, makanan kemasan, dan produk pertanian, serta perikanan nampaknya menjadi dasar diadakannya perjanjian ini. Selain itu, regulasi yang terlalu ketat, seperti standar karantina, regulasi praktek dumping, serta aturan packaging dan labeling yang juga sangat rumit.

News Feed