English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketum KKM : Ketimpangan Tenaga Kerja Lokal di Wilayah Pemberdayaan PTVI Harus Dituntaskan

FAJAR, MALILI — Jumlah tenaga kerja di PT Vale Indonesia (PTVI) Tbk, tercatat sebanyak 3010 orang. Sebanyak 2570 orang disebut orang lokal. Namun, ada dugaan ketimpangan yang selama ini terjadi.

Ketua Umum Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Muh Arfa BM mengatakan, indikasi ketimpangan tenaga kerja lokal di PT Vale Indonesia (PTVI) Tbk, mencuat setelah dilakukan pengumpulan data. Dimana, data sementara yang dikumpulkan ada 161 warga Malili yang menjadi karyawan di PTVI.

Perusahaan tambang yang sudah beroperasi selama 54 tahun di Luwu Timur ini sambungnya, dinilai belum memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun daerah. Sebab, daya serap tenaga kerja lokal masih sangat minim.

“Kalau kita bagi lama operasi PTVI dengan jumlah tenaga kerja asal Malili yang diserap, hanya ada tiga orang lokal Malili yang diterima setiap tahun. Ini tidak berbanding lurus dengan sumber daya alam yang dikeruk oleh perusahaan tambang ini,” kata Muh Arfa BM kepada FAJAR, Rabu, 25 Januari.

Selain masalah pemberdayaan tenaga kerja lokal bebernya, PTVI yang sehat memberdayakan kontraktor lokal tidak sepenuhnya melakukan hal ini. Dari data yang terkumpul, hanya sekitar 3 persen tenaga kerja lokal asal Malili yang mendapatkan pekerjaan. Lainnya, dikuasai perusahaan nasional.

Pemberdayaan tenaga kerja dan kontraktor lokal sudah tertuang di dalam kontrak karya PTVI. Namun, apa yang tertuang di dalam kontrak karya tidak sepenuhnya dijalankan. Bahkan, terkesan ada upaya untuk mematikan perkembangan kontraktor lokal.

“Jika kontraktor lokal diberdayakan, maka daya serap tenaga kerja lokal juga akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap tingkat pengangguran yang terjadi,” tuturnya.

Muh Arfa BM menegaskan telah meminta kepada pihak manajemen PTVI untuk dilakukan audience. Namun, surat yang dilayangkan satu pekan yang lalu tak kunjung mendapat respon positif. Makanya, surat kedua dilayangkan lagi, Rabu, 25 Januari sebagai bentuk peringatan. “Untuk itu, kami meminta itikad baik dari pihak manajemen PT Vale,” imbuhnya tegas.

Terpisah, General Manager Stakeholder Eksternal PT Vale, Yusri Yunus, mengatakan, agenda audensi yang diminta sedang diatur. Jadwal luang masih dalam pembahasan.

“Kami memohon maaf, sebab masih sangat sibuk. Tetapi kita sedang aturan waktu yang tepat,” kata Yusri singkat. (ans)

News Feed